Salah satu bentuk dukungan Kementerian Perindustrian kepada pelaku usaha atau produsen sepeda melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dengan penguatan standardisasi industry dalam pemberlakuan standar secara wajib, peningkatan lembaga penilaian kesesuaian (LPK), melakukan sertifikasi produk dan melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) selaku garda terdepan dalam penerapan kebijakan industri nusantara selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima dan terbaik bagi kebutuhan industry dalam negeri, salah satunya adalah dengan memberikan bimbingan teknik supervise mutu serta pelayanan Sertikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) guna mencapai kualitas produk yang teruji dan aman bagi masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib.
Adapun Permenperin 30/2018 bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui terciptanya lingkup usaha yang sehat. B4T bersama Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) turut memfasilitasi PT. Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI. PT. Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan order dari pasar domestik.
Daya minat masyarakat terhadap industri sepeda dalam negeri sedang menunjukan geliatnya terutama dalam periode pandemic ini. Kebutuhan atas sepeda yang menunjang kesehatan serta kegiatan olahraga menjadi primadona dan karenanya urgensi atas penerapan SPPT SNI pada produk tanah air semakin diperlukan guna memberikan perlindungan serta daya saing bagi produsen sepeda dalam negeri.
Kreuz Bike Indonesia Bandung adalah salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang skala IKM dalam rangka perlindungan industri dalam negeri. PT. Kreuz Bike Indonesia sendiri memiliki ranah pasar yang luas hingga ke manca negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Australia.
Layanan yang diberikan oleh BSKJI adalah pelaksanaan bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001:2015 diberikan oleh Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian oleh Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) Bandung.
Supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian diberikan oleh BBLM. Bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia
Selain itu, tidak terbatas hanya pelatihan saja, B4T juga memberikan pendampingan dalam penerapan sistem manajemen mutu dan persiapan informasi terdokumentasi dalam rangka pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 tersebut.
Diharapkan pelaksanaan program kerja Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) dapat menjadi bagian penting dari agenda Substitusi Impor 35% melalui peningkatan utilisasi industri dalam negeri dan pengendalian impor serta mendukung Sustainable Development Goals untuk industri nasional.