Percepatan Industri menuju Industri 4.0 menjadi salah satu focus Kementerian Perindsutrian yang termaktub dalam agenda roadmap Making Indonesia 4.0. Salah satu upaya percepatan yang dilakukan adalah penerapan standara INDI 4.0 atau Indonesia Readiness Index 4.0 yang merupakan standar acuan penilaian kesiapan industry dalam mengadopsi nilai-nilai 4.0 dalam prosesnya bagi BUMN.
Sebagai tindak lanjut dari acara penandantanganan MoU antara Menteri Perindustrian dan Menteri BUMN pada minggu sebelumnya, badan pelaksana teknis yang mengemban tugas sebagai asesor INDI 4.0 untuk BUMN yang terdiri dari Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang diwakili Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T), PT. Surveyor Indonesia (SI), serta Sucofindo melaksanakan rapat koordinasi teknis terkait penilaian INDI 4.0 untuk BUMN, di B4T (30/4).
Sejumlah persiapan teknis turut dikaji guna mempersiapkan rancangan Making BUMN 4.0. Diantaranya terkait teknis pelaksanaan dan durasi asesmen, diharapkan melalui rapat koordinasi ini dapat terjalin komunikasi yang baik antar tiap perwakilan asesor dan dapat bersinergi dalam memenuhi tantangan mempersiapkan BUMN 4.0 di 2022 mendatang.
Reporter: Rd. Anton Julianto Pramono
Editor: Mas’ud Adhi Saputra